Nikita Mirzani Iklan Judi Bola

Nikita Mirzani Iklan Judi Bola

Kominfo klaim tidak ada iklan judol lagi

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan memastikan media sosial X telah menghapus iklan judi online di aplikasi tersebut.

"Sudah di-take down. Itu kecolongan mereka (platform X)," kata Semuel, dikutip dari Antara (18/2/2024).

Semuel menjelaskan, penebar iklan judi online di X melakukan aksinya dengan modus mengelabui platform milik Elon Musk tersebut.

Pelaku mengaku mengiklankan konten lain dan bukan judi online. Mereka menggunakan akun-akun premium berbayar dengan centang biru.

Semuel menyatakan, media sosial X langsung menanggapi laporan keberadaan iklan judi online di platform mereka setelah ditegur Kemenkominfo.

Di sisi lain, menurutnya, masyarakat sebagai pengguna media sosial termasuk X dapat melakukan pengawasan untuk memastikan ruang digital Indonesia sehat dan produktif.

Pengguna media sosial tersebut harus aktif melapor jika ada konten yang terindikasi bermasalah. Adanya pelaporan membuat platform media sosial lebih cepat menangani serta memutus akses konten yang dirasa bermasalah.

"(Laporan) yang teramplifikasi itu jadi akan me-reduce masalah-masalah kejahatan dan penipuan (di ruang digital)," imbuh Semuel.

Kompas.com masih berusaha menghubungi pihak Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk menanyakan saksi bagi orang yang muncul di iklan judi online.

MOJOK.CO – Iklan judi online Nikita Mirzani itu terasa mengganggu. Tapi, kita, rakyat kecil ini bisa apa selain “menikmati semua kebrengsekan” yang ada, kan?

Ada 2 alasan yang membuat saya, sebenarnya, nggak berani menulis tentang tema ini. Pertama, saya nggak berani. Alasannya? Yah, mungkin banyak pembaca yang sudah paham. Kedua, sebetulnya saya malas karena nggak akan memberi dampak konkret. Namun, kalau nggak menulis soal Nikita Mirzani yang membintangi iklan judi online di X, rasanya kok sayang melewatkan kesempatan ini.

Oleh sebab itu, di tulisan ini, saya akan lebih banyak memaparkan fakta dan data saja. Berbagai data dan fakta yang akan saya sampaikan di sini tersebar dari artikel dan komentar netizen di X. Kenapa, kok, begitu? Silakan kembalikan semua ke alasan nomor 1, yaitu saya takuuut hehe.

Iklan bukan dari pemilik akun

Pihak NET. atau NET TV termasuk pemilik salah satu akun media sosial yang konten videonya banyak disusupi iklan judi online.

Lewat akun X resminya @netmediatama, NET. mengungkapkan, iklan judi online tersebut bukan berasal dari pihaknya selaku pemilik akun media sosial, melainkan dari pihak Twitter atau X.

"Izin meluruskan yaaa, yang mengatur iklan masuk ke konten bukan dari Netmediatama, tapi dari X. Kami udah lapor ke pihak X untuk dibersihkan. Semoga cepat hilang iklan judolnya," tulis akun tersebut, Selasa (30/1/2024).

Sementara itu, dikutip dari situs resmi X Business, pihak Twitter atau X mengaku melarang promosi konten perjudian. Namun, larangan ini berlaku kecuali untuk kampanye yang menargetkan negara tertentu.

Iklan yang dimaksud dapat berupa iklan judi online, taruhan olahraga, ataupun gim yang dimainkan untuk mendapat uang.

Dalam situs tersebut, Indonesia bukan termasuk negara yang membolehkan peredaran iklan judi online di X.

Sementara sebagian negara membolehkan X menampilkan konten judi dalam iklan secara berbayar, di antaranya AS, Kanada, Australia, Korea Selatan, dan negara-negara di Amerika Latin serta Afrika.

Baca juga: Marak di Media Sosial, Bisakah Akun yang Promo Judi Online Dipidana?

Polisi Cari Mahasiswi UI yang Hilang, Begini Ciri-cirinya

Kata Kominfo soal judi online di Twitter

Kompas.com/Darsil Yahya M Menkominfo Budi Arie Setiadi usai menghadiri kegiatan Literasi Digital Untuk Pemilu Damai di UpperHills Convention Hall, Makassar, Sulsel, Kamis (1/2/2024). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah resmi menegur media sosial X terkait temuan iklan judi online yang beredar di aplikasi tersebut.

Kompas.com/Darsil Yahya M

Menkominfo Budi Arie Setiadi usai menghadiri kegiatan Literasi Digital Untuk Pemilu Damai di UpperHills Convention Hall, Makassar, Sulsel, Kamis (1/2/2024).

"Kementerian Kominfo memberi peringatan platform X karena aduan masyarakat yang mengeluh dengan maraknya iklan judi online," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, diberitakan Antara (9/2/2024).

Teguran itu disampaikan melalui surat nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024. Dalam suratnya, Budi menginstruksikan perusahaan X segera memberantas iklan judi online di platform-nya.

Budi menegaskan, teguran ini berlaku untuk semua media sosial yang memuat iklan ataupun konten judi online.

Sebelum X, pihaknya pernah memberikan teguran keras terkait iklan judi online kepada Meta perusahaan induk dari Facebook dan Instagram pada 2023.

Kemenkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika juga mengklaim telah mengawasi konten judi online di berbagai platform digital.

Sejak 17 Juli hingga 30 Desember 2023, Kemenkominfo mencatat telah memblokir lebih dari 805.923 konten judi online berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing.

Baca juga: 2,1 Juta Warga Miskin Kecanduan Judi Online, Ratusan Triliun Rupiah Mengalir ke Negara Tetangga

Video: Saat Operator Seluler & Internet Bersatu Perangi Judi Online

Judi online lebih bahaya dari judi konvensional

Seperti yang saya sebutkan di atas, saya nggak akan banyak membuat analisis atau opini terkait judi online Nikita Mirzani. Saya hanya akan menyampaikan beberapa hal yang mungkin penting untuk pembaca (dan pengelola media sosial bernama X… kalau baca artikel ini).

Jadi, saya menemukan sebuah informasi yang menarik dari Mojok sendiri ketika melakukan riset untuk tulisan ini. Katanya, judi online itu lebih berbahaya dari judi konvensional. Adalah Dhias Nauvaly yang membuat rangkuman dari informasi tersebut.

Dhias menulis begini:

“Buku Online Gambling and Crime menyebutkan ada dua alasan di balik klaim judi daring lebih berbahaya ketimbang judi konvensional, yakni ilusi kontrol dan candu adrenalin. Ketiadaan pengalaman fisikal membuat persepsi pemain tentang waktu dan uang menjadi kabur.”

Dhias melanjutkan dengan:

“Ilusi kontrol juga menyebabkan pemain sulit menimbang keputusan. Hal ini dikarenakan para penjudi online menganggap pertaruhan hanya sepencet jempol, seolah tidak ada yang dikorbankan. Imbasnya, di kehidupan nyata, mereka jadi semacam kecanduan adrenalin atau keinginan untuk selalu mengambil posisi di tepi jurang.”

Lalu, Dhias nulis gini:

“Kombinasi ilusi kontrol dan candu adrenalin inilah yang menurut buku tersebut membuat penjudi online rentan terpapar penyakit judi. Terlebih, medan judi online yang “abu-abu” bahkan gelap alias tidak teregulasi dengan baik menyimpan segudang potensi kriminalitas seperti penipuan bahkan pembobolan data pribadi.”

Pertanyaan untuk direnungkan: Apakah ada pengguna X yang tergugah lalu tertarik main judi online setelah melihat iklan judi online Nikita Mirzani? Kalau ada, siapa yang harus bertanggung jawab? Saya nggak mau menjawab, ah, hehe.

Lantas, kita kudu gimana?

Jujur saja saya nggak tahu jawabannya. Kamu mau protes langsung ke Nikita Mirzani? Ya silakan. Kalau berani. Saya, sih, nggak berani.

Kamu mau block akun yang kena “virus judi” tadi? Ya silakan. Dengan risiko kehilangan sumber berita yang mungkin menjadi favorit kamu.

Kalau boleh memberi saran, mending nikmati aja video pendek Nikita Mirzani itu. Iya, sebagai pengguna X dan rakyat kebanyakan, apa sih, yang bisa kita lakukan sama “fenomena” kayak gitu? Rakyat akan selalu dipaksa untuk menikmati semua kebrengsekan di dunia ini. Kita itu penonton, budak, sekaligus konsumen paling loyal.

Duh, kok jadi marah-marah. Udah, ah. Takut.

Penulis: Moddie Alvianto W.

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA Judi Adalah Hobi Bangsa yang Sok-sokan Dianggap Ilegal dan analisis menarik lainnya di rubrik ESAI.

Terakhir diperbarui pada 17 Februari 2024 oleh Yamadipati Seno

KOMPAS.com - Banyak warganet mengaku resah dengan munculnya iklan judi online dengan bintang Nikita Mirzani di media sosial Twitter atau X.

Hal itu salah satunya diungkapkan akun Twitter atau X @iIhamzxxx yang menyebutkan bahwa dirinya menemukan banyak iklan judi online yang muncul di video unggahan akun-akun media sosial tersebut.

"Kenapa video iklan judi online nongol melulu sih. Ada cara lain gak selain unfollow akun2 utamanya. Atau ya opsinya cuma unfollow. Kadang gak follow, tapi ya tetap dapat rekomendasi iklan itu melulu klo versi beranda "untuk anda"," tulisnya, Sabtu (17/2/2024).

"@kemkominfo gak mungkin dong gatau banyak nya iklan judi ini? Gak mungkin juga dong gatau itu siapa yg jadi bintang iklannya?" komentar akun @fikri_abdilxxx.

"Itu iklan video bang, ga bisa kita apa2in. Unfollow, unfollow akun goal, motogp nya donk," balas akun lain @Ramadhany3xxx.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, iklan judi online yang disoroti warganet tayang melalui video-video yang diunggah beragam akun media sosial X, mulai dari akun GOAL Indonesia, MotoGP, hingga media massa seperti NET TV.

Baca juga: Ramai soal Iklan Judi Online Bertebaran di X, Ini Kata Kemenkominfo

Menunggu aksi nyata orang penting di Indonesia

Kabar baiknya, pembaca yang baik, banyak orang penting di Indonesia yang sudah janji akan memberantas judi online. Hmm… siap-siap saja iklan judi online Nikita Mirzani kena blokir, lalu diusut. Yah, semoga saja, sih.

Pertama, ada Budi Arie, Menkominfo, yang berjanji akan memberantas judi online. Pak Budi menyemburkan janji ini pada Rabu, 19 Juli 2023, atau tahun lalu. Saat itu, Pak Budi bilang kalau sudah ada 800 ribu situs dan 300 ribu rekening yang diblokir. Keren, Pak. Situs Kontan yang mencatat ucapan Pak Budi.

Kedua, ada Pak Budi Arie, Menkominfo, yang bikin hati kita tenang karena berjanji “sikat” judi online. Jadi, Pak Budi bilang gitu pada 12 Januari 2024 atau hampir 1 tahun setelah Pak Budi yang itu menyemburkan janjinya. Adalah CNBC yang mencatat omongan Pak Budi Arie.

Ketiga, ada Pak Budi Arie, Menkominfo, yang bilang kalau pemerintah tegas memberantas judi online. Pak Budi yang ketiga ini bilang pada Februari 2024 atau berjarak sebulan dari Pak Budi yang itu. Yang mencatat janji ini adalah sebuah situs web paling keren sedunia alam semesta, yaitu KOMINFO DOT GO DOT ID.

Jujur saya nggak tahu apakah Pak Budi Arie yang pertama, Pak Budi yang itu, dan Pak Budi Arie Setiadi yang terakhir ini saling kenal atau tidak. Keren sekali ada 3 Budi menyemburkan janji yang sama. Para Budi ini berikrar bahwa judi online akan “diberantas”, “disikat”, dan “ditegasi”. Wah, saya yakin iklan judi online Nikita Mirzani sedang ketar-ketir. Mamam kamu judi. Kamu akan dikeroyok 3 Budi. Hidup Budi!

Viral di media sosial seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) dikabarkan hilang.

KOMPAS.com - Banyak warganet mengaku resah dengan munculnya iklan judi online dengan bintang Nikita Mirzani di media sosial Twitter atau X.

Hal itu salah satunya diungkapkan akun Twitter atau X @iIhamzxxx yang menyebutkan bahwa dirinya menemukan banyak iklan judi online yang muncul di video unggahan akun-akun media sosial tersebut.

"Kenapa video iklan judi online nongol melulu sih. Ada cara lain gak selain unfollow akun2 utamanya. Atau ya opsinya cuma unfollow. Kadang gak follow, tapi ya tetap dapat rekomendasi iklan itu melulu klo versi beranda "untuk anda"," tulisnya, Sabtu (17/2/2024).

"@kemkominfo gak mungkin dong gatau banyak nya iklan judi ini? Gak mungkin juga dong gatau itu siapa yg jadi bintang iklannya?" komentar akun @fikri_abdilxxx.

"Itu iklan video bang, ga bisa kita apa2in. Unfollow, unfollow akun goal, motogp nya donk," balas akun lain @Ramadhany3xxx.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, iklan judi online yang disoroti warganet tayang melalui video-video yang diunggah beragam akun media sosial X, mulai dari akun GOAL Indonesia, MotoGP, hingga media massa seperti NET TV.

Baca juga: Ramai soal Iklan Judi Online Bertebaran di X, Ini Kata Kemenkominfo

Iklan bukan dari pemilik akun

Pihak NET. atau NET TV termasuk pemilik salah satu akun media sosial yang konten videonya banyak disusupi iklan judi online.

Lewat akun X resminya @netmediatama, NET. mengungkapkan, iklan judi online tersebut bukan berasal dari pihaknya selaku pemilik akun media sosial, melainkan dari pihak Twitter atau X.

"Izin meluruskan yaaa, yang mengatur iklan masuk ke konten bukan dari Netmediatama, tapi dari X. Kami udah lapor ke pihak X untuk dibersihkan. Semoga cepat hilang iklan judolnya," tulis akun tersebut, Selasa (30/1/2024).

Sementara itu, dikutip dari situs resmi X Business, pihak Twitter atau X mengaku melarang promosi konten perjudian. Namun, larangan ini berlaku kecuali untuk kampanye yang menargetkan negara tertentu.

Iklan yang dimaksud dapat berupa iklan judi online, taruhan olahraga, ataupun gim yang dimainkan untuk mendapat uang.

Dalam situs tersebut, Indonesia bukan termasuk negara yang membolehkan peredaran iklan judi online di X.

Sementara sebagian negara membolehkan X menampilkan konten judi dalam iklan secara berbayar, di antaranya AS, Kanada, Australia, Korea Selatan, dan negara-negara di Amerika Latin serta Afrika.

Baca juga: Marak di Media Sosial, Bisakah Akun yang Promo Judi Online Dipidana?